Jumlah pengguna
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di kalangan remaja cenderung
meningkat. Bahaya kehilangan generasi produktif terbayang di depan mata.
Pengguna
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5
juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini
lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai
4,6 juta jiwa. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar
14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang.
Di
DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
Jaya, jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun
terakhir terus naik.
Pada tahun 2011, siswa SMP pengguna napza
berjumlah 1.345 orang. Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang, sedangkan
pengguna baru pada Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di kalangan
SMA, pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410
orang. Adapun kasus baru tahun 2013 tercatat 519 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar