Selasa, 20 Juni 2017

PANCA INDRA DAN HUKUM SYARIAH

Kita diberi mata. Kita membutuhkannya. Kita menikmati keberadaan mata untuk melihat berbagai ragam warna, keindahan alam semesta, dan memandang orang-orang yang kita cintai.
Kita diberi telinga. Kita membutuhkannya. Kita menikmati keberadaan telinga untuk mendengar nada-nada music yang indah, alunan syahdu bacaan al-Qur’an, dan mengenal suara orang-orang yang kita sayangi, bahkan telinga untuk keseimbangan tubuh kita sehingga kita dapat melangkah dan berlari dengan stabil.
Kita diberi hidung. Kita membutuhkannya. Kita menikmati keberadaan hidung untuk menghirup oksigen penopang hidup kita, menghirup aroma wewangian bunga-bunga, dan menilai sedapnya masakan dari aromanya.
Kita diberi kulit tubuh. Kita membutuhkannya. Kita menikmati permukaan kulit untuk merasakan segarnya air saat cuaca panas, hangatnya selimut saat suasana dingin, rasa keakraban saat bersalaman, dan kenyamanan saat memeluk anak-anak kita.
Kita diberi lidah. Kita membutuhkannya. Kita menikmati lidah saat makan makanan kesukaan, mengunyah kue-kue manis, melahap makanan pedas, dan segarnya es buah.
Semua panca indera itu diberikan Allah swt. pada kita sebagai bentuk rasa sayang-Nya dan wujud kehebatan-Nya. Tidak ada siapapun yang mampu membuat semisal atau memperbaiki panca indera yang bermasalah, kecuali Allah swt. Betapa semua mahluk hidup sangat membutuhkan dan menikmati keberadaan panca indera tersebut.

Menikmati Hukum Syariah
Semua ciptaan Allah swt. sangat dibutuhkan dan dinikmati oleh mahluk hidup pada umumnya dan manusia secara khusus. Kita kebanyakan memahami ciptaan Allah swt. hanya berupa kauniyah (alam semesta). Kita lupa bahwa Allah swt. juga melengkapi ciptaan-Nya dengan peraturan, baik peraturan untuk benda mati maupun mahluk hidup. Tujuannya secara pasti untuk keseimbangan dan keteraturan.
Peraturan untuk benda mati sudah otomatis dijalankan, seperti peredaran benda-benda langit, silih berganti siang dan malam dengan ketepatan waktu, degup jantung yang teratur memompa darah, ginjal yang setia membuang sampah tubuh berupa urin, otak yang terus menerus mengkoordinasi kerja organ tubuh, tanaman yang aktif mengasilkan buah-buahan, hewan ternak yang sangat cepat berkembangbiak, dan lain-lain. Semua mengikuti aturan yang diberikan Sang Pencipta. Tidak ada yang melanggar aturan tersebut, kecuali peran tangan manusia yang merusaknya.
Bagaimana dengan aturan untuk aktivitas manusia? Ternyata peraturan dari Allah swt. untuk kehidupan manusia tidak otomatis dijalankan. Manusia dengan akalnya masih menimbang-nimbang untuk taat atau tidak. Akhirnya ada sebagian yang taat, ada sebagian yang masih ragu, dan ada sebagian yang menolak. Jadi tidak aneh Allah swt. menuntun di awal-awal al-Qur’an:
“Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. Al Baqoroh ayat 2)
Kita diminta untuk tidak ragu dengan al-Qur’an yang benar-benar berasal dari Allah swt. dan tidak ragu untuk mentaati atau melaksanakan isi kitab tersebut. Jika kita sudah dapat membuktikan ciptaan Allah swt. yang berupa panca indera sangat dibutuhkan dan dinikmati, maka tidak selayaknya kita ragu dengan ciptaan Allah swt. yang berupa peraturan hidup atau hukum syariah. Hukum syariah dapat dipastikan juga sangat dibutuhkan dan dinikmati oleh manusia. Bedanya, panca indera sudah melekat di tubuh kita sehingga dapat langsung dinikmati, sedangkan hukum syariah harus dipelajari terlebih dahulu, baru kemudian diterapkan dalam kehidupan. Tapi keduanya sama-sama ciptaan Allah swt. Yang Maha Hebat dan Maha Penyayang, sangat dibutuhkan kita dan pastinya sangat dinikmati keberadaannya. Bagi orang-orang yang sudah mencoba menerapkan hukum syariah dengan ikhlas dan kesungguhan, akan merasakan manfaat nyata hukum syariah, sehingga akan memunculkan rasa kebutuhan dan nikmat ketentramannya, karena hukum syariat mampu menyelesaikan secara tuntas semua persoalan hidup manusia.

Kesempurnaan Nikmat Hukum Syariah
Kesempurnaan penca indera dapat dinikmati secara utuh apabila kita memilikinya lengkap, tidak kurang satupun. Demikian pula hukum syariat, jika hanya sebagian yang kita amalkan, maka ada sisi buruk yang dapat dirasakan. Untuk menghilangkan sisi buruk tersebut dengan cara mengambil secara utuh seluruh hukum syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan, tanpa kecuali. Hal ini sering disebut dengan Islam kaffah. Sejarah telah membuktikan bahwa penerapan hukum syariah secara utuh mampu membawa masyarakat pada ketentraman, lemakmuran, keamanan, dan kebahagiaan hidup yang sempurna. Pada masa rasul Muhammad saw. menerapkan sayriah secara utuh, ada seorang tabib yang kehilangan semua pasiennya dibanding sebelum masa Rasul, karena semua orang tentram dan sehat dengan penerapan syariah secara utuh. Pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, ada kesulitan mencari orang yang berhak mendapat zakat, karena semua orang sejahtera dengan penerapan syariah secara utuh. Demikian pula masa khalifah-khalifah yang lain, didapati fakta kebahagiaan dan  kenikmatan hidup yang sempurna karena penerapan syariah yang utuh.

Masihkah kita ragu untuk menerapkan syariah Allah swt. secara utuh? Jika keraguan masih tetap ada, maka kesulitan hidup dengan berbagai problem yang tidak tuntas-tuntas tetap selalu ada. Sebaliknya, jika kita merelakan hidup kita diatur oleh Sang Pencipta, maka manisnya hidup akan dirasakan oleh semua penduduk bumi. Selain itu, ada bonus lain yang akan diberikan oleh Allah swt. apabila kita menerapkan hukum syariah secara utuh dengan ketaatan dan keikhlasan, yakni janji Allah swt. untuk memasukkan kita pada surga-Nya.